Ingat, Inovasi Keuangan Digital Harus Diimbangi Literasi

:


Oleh lsma, Kamis, 3 Februari 2022 | 12:36 WIB - Redaktur: Untung S - 322


Jakarta, InfoPublik - World Bank atau Bank Dunia menilai inovasi keuangan digital bisa memberikan manfaat sekaligus mengandung risiko. Inovasi keuangan digital, yang tumbuh begitu cepat perlu diimbangi literasi yang mumpuni agar dapat memitigasi risiko.

"Ada potensi risiko yang bisa merugikan di dalam melakukan inovasi produk keuangan digital. Bukan masyarakat saja yang bisa dirugikan, perusahaan yang melakukan inovasi keuangan digital juga bisa dirugikan," kata Sharmista Appaya selaku Senior Financial Sector Specialist Bank Dunia dalam international seminar on digital financial inclusion yang menjadi side event dari 1st G20 global partnership for financial inclusion (GPFI), Rabu (2/2/2022).

Appaya menjelaskan, bagi masyarakat potensi risiko yang mungkin terjadi antara lain peretasan rekening, pencurian data pribadi, serta kekerasan verbal dan fisik dari tim penagih utang.

Sedangkan bagi perusahaan, lanjut Appaya, perusahaan berisiko tertipu dengan identitas palsu yang digunakan nasabah sehingga terjebak transaksi tindak pidana pencucian uang.

"Sumber penyebab semua itu, adalah tidak seimbangnya kecepatan inovasi dengan tingkat pemahaman masyarakat akan mekanisme cara kerja dan risiko. Tidak seimbangnya kecepatan pembuatan regulasi yang menjadi payung hukum dan aturan juga membuat masyarakat rentan menjadi korban," ujar Appaya.

Mitigasi Risiko

Meski memberikan manfaat, kerugian dan kejahatan sangat mungkin menimpa konsumen yang belum memahami mekanisme dan risiko layanan dari inovasi keuangan digital. Melihat hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan 19 modul terkait literasi keuangan digital sebagai upaya menyeimbangkan inovasi keuangan digital dengan mitigasi risikonya.

"Kami telah melakukan upaya terus-menerus untuk menyampaikan literasi keuangan yang sangat efektif bagi komunitas kami, juga dengan cara berbicara di universitas," kata Imansyah selaku Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Imansyah memaparkan, modul-modul tersebut didistribusikan dalam bentuk buku, buku elektronik, video, dan game interaktif.

Selain itu, dalam rangka mitigasi risiko keuangan digital, OJK juga menyediakan Fintech Center di berbagai universitas yang telah menandatangani perjanjian kerjasama. OJK pun melakukan pembangunan kapasitas sumber daya manusia di sektor keuangan serta menyediakan fasilitas konsultasi harian terkait inovasi digital.

Menurut Imansyah, untuk menyeimbangkan inovasi dan mitigasi risikonya dari keuangan digital terdapat tiga hal penting yang perlu dipertimbangakan dengan hati-hati, yakni inovasi, market integrity, dan aturan yang sederhana serta jelas.

Foto: Istimewa