Sertifikasi Tanah di Destinasi Wisata Ciptakan Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 9 Juni 2022 | 18:52 WIB - Redaktur: Untung S - 423


Jakarta, InfoPublik – Penerbitan sertifikasi tanah di destinasi wisata dapat mendorong terciptanya peluang usaha dan lapangan kerja yang lebih luas.

Persoalan sertifikasi tanah memang kerap kali menjadi hambatan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf), juga masyarakat terutama di daerah pesisir yang ingin mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal untuk memulai usaha mereka.

Atas hal itu, Pesiden Joko Widodo pun memberi arahan agar ada percepatan proses penerbitan sertifikasi tanah.

Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, usai menghadiri acara Sambung Rasa GTRA Summit 2022, di Patuno Resort, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6/2022).

"Masalah tanah itu jika tersertifikasi, bisa tiba-tiba datang peluang untuk keluar dari kemiskinan yang absolut bagi masyarakat, terutama masyarakat yang di pesisir ini bisa disolusikan," kata Sandiaga dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Kamis (9/6/2022).

"GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) Summit 2022" sendiri merupakan sebuah tim yang dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan reforma agraria.

Pada GTRA Summit 2022 akan dibahas lebih dalam mengenai hambatan yang dihadapi dan solusi yang akan diambil. Karena selama ini, banyak kendala reforma agraria. Dan salah satu penyebab sertifikasi tanah itu sulit, karena terjadinya tumpang tindih kewenangan suatu wilayah atau destinasi.

"Jadi itu adalah bagian dari penciptaan peluang serta upaya menyejahterakan masyarakat dan memulihkan ekonomi," ujar Menparekraf.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, sependapat dengan Menparekraf Sandiaga. Menurut dia, ketika sertifikasi tanah dapat dilakukan dengan mudah, maka kesempatan untuk memulai usaha akan lebih terbuka.

"Seperti Pak Sandi kemukakan tadi, begitu kita sertifikatkan maka terbuka kesempatan untuk mereka masuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal," tutur Sofyan.

Dikatakan Sofyan, pemerintah telah mengalokasikan dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) sekitar Rp200 triliun dengan bunga yang semakin rendah sekitar 6 persen. "Hal itu dilakukan guna memberikan kesempatan kepada masyarakat kita untuk mendapat akses ke lembaga keuangan formal. Maka penyelesaian sertifikat menjadi sangat penting," ujarnya.

"GTRA Summit 2022 akan menjawab masalah tersebut. Berbagai kementerian akan diskusi untuk mencari solusi-solusi yang kreatif terhadap irisan kewenangan antar kementerian dan masalah-masalah terkait dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita," kata Sofyan.

Hugua, Anggota DPR-RI dari Daerah Perwakilan Sulawesi Tenggara menambahkan secara khusus terkait Wakatobi dimana masalah pertanahan ini berkaitan dengan tata ruang atau tata letak. Hal ini tentu berpengaruh kepada tiga hal, pertama posisi Wakatobi sebagai taman nasional, kedua Wakatobi sebagai cagar biosfer dunia yang telah ditetapkan UNESCO, dan ketiga Wakatobi sebagai KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) dan Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP).

"Saya pikir kehadiran Menparekraf sangat penting. Dan kita berharap bahwa ke depan sebagaimana target pemerintah pusat, kurang lebih Rp2 ribu triliun APBN kedepan kita tidak bisa harapkan dari sektor migas, tapi lebih kepada sektor jasa. Tentu jasa pariwisata menjadi sangat strategis," katanya.

Foto: Dok Birkom Kemenparekraf