Senin, 31 Maret 2025 18:3:16

[CEK FAKTA] Presiden Prabowo akan Menyusun RUU untuk Penjarakan Pejabat yang Hina Rakyat

:


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 28 Maret 2025 | 18:51 WIB - Redaktur: Dian Thenniarti - 284


Penjelasan :

Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk memenjarakan pejabat yang menghina rakyat.


Faktanya, klaim tersebut tidak benar dan merupakan hoaks. Dilansir dari tempo.co, setelah dilakukan verifikasi dan penelusuran, tidak ditemukan adanya RUU yang diajukan oleh pemerintah yang bertujuan untuk memenjarakan pejabat yang menghina rakyat.

Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan terhadap 176 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun 2024-2029 yang tercantum di situs resmi DPR www.dpr.go.id, tidak ditemukan RUU dengan ketentuan tersebut. Hal serupa juga berlaku untuk Prolegnas Prioritas tahun 2025, sebagaimana tercantum di hukumonline.com. Selain itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa ia belum mengetahui adanya RUU yang mengatur pemidanaan pejabat yang menghina rakyat.


Kategori: Hoaks

 

Link Counter:

 

-https://cekfakta.tempo.co/fakta/3504/keliru-prabowo-menyusun-ruu-untuk-penjarakan-pejabat-yang-hina-rakyat

 

-https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/fungsi-dpr/fungsi-legislasi/prolegnas-periodik

 

-https://www.hukumonline.com/berita/a/ini-41-ruu-yang-masuk-prolegnas-prioritas-2025-lt673c52dc1bcb0/