:
Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 27 Maret 2025 | 08:44 WIB - Redaktur: Dian Thenniarti - 248
Penjelasan :
Beredar sebuah video yang beredar di media sosial Facebook mengeklaim bahwa sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlibat dalam kericuhan saat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dalam narasinya disebutkan bahwa kericuhan tersebut terjadi karena Wakil Ketua DPR RI menolak RUU Perampasan Aset bagi para koruptor.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Dilansir dari kompas.com, berdasarkan penelusuran yang dilakukan melalui penggunaan Google Lens, video tersebut ternyata identik dengan unggahan di kanal YouTube BeritaSatu pada tahun 2014.
Video itu merekam kericuhan yang terjadi dalam sidang paripurna untuk menentukan pimpinan DPR pada tahun 2014. Lebih lanjut, dikutip dari kompas.id, DPR dan pemerintah telah sepakat untuk tidak memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2025. RUU Perampasan Aset hanya akan dimasukkan dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029.
Kategori: Hoaks
Link Counter:
https://www.youtube.com/watch?v=4QO--VthctM