:
Oleh Dian Thenniarti, Sabtu, 15 Maret 2025 | 14:20 WIB - Redaktur: Dian Thenniarti - 232
Penjelasan :
Beredar sebuah unggahan di Facebook yang mengklaim Presiden Prabowo akan membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan.
Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Dilansir dari kompas.com, sampai saat ini tidak ditemukan pemberitaan kredibel atau bukti bahwa Presiden Prabowo akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan.
Kategori: Hoaks
Link Counter: