[CEK FAKTA] Surat Izin Usaha kepada CVC Capital Partners Mengatasnamakan OJK

:


Oleh Elvira, Kamis, 12 Desember 2024 | 21:43 WIB - Redaktur: Elvira - 339


Penjelasan:

Beredar sebuah gambar yang menampilkan surat mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor PENG-2D.212/2013. Surat tersebut berisi pemberian izin usaha di bidang investasi trading kepada CVC Capital Partners.

Faktanya, OJK melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia, mengonfirmasi bahwa surat tersebut adalah palsu. OJK tidak pernah memberikan surat izin usaha di bidang investasi trading kepada CVC Capital Partners. OJK mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK.

 

Kategori: Hoaks

Link Counter:

-https://www.instagram.com/p/DDLd95Ryrrf/?igsh=MWJiazA3bG43bzUyOQ==