:
Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan di media sosial Instagram yang mengeklaim bahwa masyarakat yang belum membayar pajak tidak diperbolehkan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU milik Pertamina.
Faktanya, dilansir dari dari turnbackhoax.id, unggahan tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan belum ada informasi resminya terkait hal tersebut. Sebagai informasi, kabar soal larangan membeli BBM bagi masyarakat yang belum membayar pajak itu beredar sejak akhir 2023.
Kategori: Hoaks
Link counter: