:
Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan di media sosial YouTube yang menyatakan bahwa Jusuf Hamka seret Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal hutang negara.
Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, narator dalam video YouTube tersebut hanya membacakan ulang artikel dari cnnindonesia.com dengan judul “Jusuf Hamka Bakal Class Action hingga Lapor KPK soal Utang Negara”.
Video YouTube tersebut merupakan hasil manipulasi dari beberapa gambar berbeda yang digabung menjadi satu. Dalam artikel cnnindonesia.com, pengusaha Jusuf Hamka mengaku bakal mengajukan gugatan class action hingga melapor ke KPK terkait persoalan utang negara yang tak kunjung dibayar.
Sebelumnya pada 2023, Jusuf menagih utang Rp800 miliar ke negara melalui Kementerian Keuangan. Ia mengungkap utang pemerintah bermula dari deposito Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yang saat krisis dilikuidasi.
Kategori: Hoaks
Link counter: