:
Penjelasan:
Beredar akun WhatsApp mengatasnamakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Dudy Himawan. Akun tersebut mengirim pesan menggunakan nama dan foto profil Dudy Himawan dengan nomor +62 822-2420-310.
Faktanya, akun WhatsApp yang beredar tersebut merupakan modus penipuan. DPRD Kota Bandung melalui akun Instagram resminya @dprd.kotabandung mengklarifikasi bahwa akun yang beredar mengatasnamakan anggota DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan adalah hoaks.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung agar berhati-hati apabila dihubungi nomor tersebut atau jika menemukan kasus serupa meminta dan menjanjikan sesuatu agar segera dilaporkan.
KATEGORI: HOAKS
Link counter: