[CEK FAKTA] Presiden Joko Widodo kerahkan TNI terkait Status Darurat Keamanan Nasional di Bawaslu

:


Oleh Elvira, Senin, 4 Maret 2024 | 20:21 WIB - Redaktur: Elvira - 250


Penjelasan :

Beredar sebuah video berisi tank tempur milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) di sebuah jalan raya. Iring-iringan kendaraan tempur tersebut diklaim mengarah ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat. Kendaraan tempur itu disebut dikerahkan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan status Darurat Keamanan Nasional di Kantor Bawaslu RI.

Faktanya, klaim tank tempur milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikerahkan usai Presiden Jokowi menetapkan status Darurat Keamanan Nasional di Kantor Bawaslu RI adalah tidak benar.

Dikutip dari antaranews.com Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi menerangkan video iring-iringan kendaraan tempur TNI di jalan raya itu, bukanlah terkait status Darurat Keamanan Nasional di depan kantor Bawaslu RI.

Ia juga menyebut narasi yang beredar itu tidak benar dan berpotensi menyesatkan opini masyarakat. Kadispenad meluruskan bahwa video tersebut sebenarnya adalah rekaman iring-iringan kendaraan tempur TNI yang melintas di kawasan Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat dalam rangka Parade Alutsista pada rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI pada 5 Oktober 2023.

KATEGORI: HOAKS

Link counter: