:
Penjelasan :
Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan video yang menyebutkan bahwa mobil hakim dibakar massa karena membuat putusan yang menyebabkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda. Narasi itu beredar tidak lama setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 setelah memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima.
Faktanya, dilansir dari kompas.com, video yang menyebutkan mobil hakim dibakar massa karena tunda pemilu adalah hoaks. Thumbnail yang digunakan dalam video bukanlah foto massa membakar mobil hakim, melainkan foto aksi protes mahasiswa di Bandung mengenai ketidakpuasan atas kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah pusat yang diunggah pada IDN Times Jabar.
Video itu hanya berisi potongan dari video lain, sementara narator membaca teks berita dari kompas.com dan kompas.tv. Dari cuplikan video hingga berita yang dibacakan oleh narator tidak ada informasi mengenai mobil hakim yang dibakar.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link counter: