:
Penjelasan:
Beredar kabar melalui pesan berantai WhatsApp yang menginformasikan agar mulai 7-20 Juli 2021 warga DKI Jakarta tidak keluar rumah setelah pukul 19.00 karena Tim COVID-19 Hunter Lintas Sektor akan melakukan penertiban dengan membawa petugas laboratorium serta ambulans dan langsung melakukan swab di tempat. Bila hasilnya reaktif, akan langsung diisolasi di Wisma BKD pada malam itu juga.
Dikutip dari laman jalahoaks.jakarta.go.id, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengklarifikasi bahwa pesan berantai tersebut adalah hoaks dan tidak terdapat tempat bernama Wisma BKD di Jakarta.
Diketahui Wisma BKD yang disebutkan pada pesan berantai adalah tempat isolasi pasien COVID-19 yang berlokasi di Kabupaten Lumajang, seperti yang tertulis dalam artikel wartabromo.com 17 Juni 2021 dengan judul "Klaster Hajatan Muncul di Lumajang, Kasus COVID-19 Meningkat".
Dilansir dari liputan6.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus juga membantah informasi yang beredar tersebut. Menurut Erwin, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan instruksi tentang penertiban warga Jakarta di luar rumah setelah Pukul 19.00 oleh Tim Covid Hunter.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link counter: