[CEK FAKTA] Pasien dengan Gejala Batuk Pilek Demam Langsung Divonis COVID-19 oleh Rumah Sakit

:


Oleh Elvira, Selasa, 6 Juli 2021 | 17:25 WIB - Redaktur: Elvira - 360


Penjelasan :

Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa ketika mengalami gejala pada tubuh seperti batuk, pilek, meriang, panas, hilangnya indera penciuman dan perasa jangan terburu-buru melakukan tes COVID-19 di rumah sakit, karena akan langsung divonis reaktif COVID-19 bahkan positif COVID-19.

Faktanya, informasi pada unggahan tersebut adalah tidak benar dan tidak memiliki sumber kredibel. Dilansir dari kompas.com, Kepala Humas Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Anjari Umarjianto mengklarifikasi bahwa klaim pasien dengan keluhan demam, flu dan batuk akan langsung divonis positif COVID-19 oleh rumah sakit adalah tidak benar.

Proses dalam mengetahui adanya infeksi COVID-19 pada seseorang perlu adanya pemeriksaan laboratorium dan adanya hasil pemeriksaan klinis. Anjari Umarjianto mengingatkan jika memang ada pasien ataupun keluarga yang memiliki bukti kuat di-covid-kan oleh oknum rumah sakit maka sebaiknya melaporkan hal itu kepada pihak berwajib.

KATEGORI: HOAKS

Link counter: