:
Penjelasan :
Telah beredar pesan berantai di WhatsApp yang berisi sebuah informasi Bansos dalam bentuk uang tunai Rp300 ribu per bulan selama enam bulan mulai Januari 2021. Dalam pesan tersebut disertai link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
Dilansir dari Data.jakarta.go.id, informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa link yang dicantumkan dalam pesan adalah link informasi penerima Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahap 2 yang telah disalurkan pada tanggal 14 hingga 22 Mei 2020.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link counter: