:
Penjelasan :
Telah beredar selebaran surat yang berisi tentang informasi daftar dan harga barang lelang yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, faktanya informasi tersebut tidak benar adanya. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat menyampaikan bahwa itu adalah penipuan. Pihaknya mencatat secara garis besar ada enam modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai diantaranya jual beli online barang kiriman dalam negeri, lelang palsu, barang kiriman luar negeri, modus teman yang ditahan karena membawa uang, kiriman diplomatik, dan jasa penyelesaian kasus tangkapan Bea Cukai.
Agar terhindar dari penipuan lelang, masyarakat yang berminat mengikuti lelang resmi dapat langsung mengunjungi website penyelenggara di antaranya, www.lelang.go.id, www.kemenkeu.go.id, www.beacukai.go.id, atau subdomain dari akun tersebut. Syarif Kembali menekankan bahwa lelang Bea Cukai ataupun Kementerian Keuangan tidak pernah menggunakan rekening atas nama pribadi dan tidak pernah menjanjikan kepada pihak manapun yang menjadi peserta lelang untuk bisa menjadi pemenang lelang.
Bagi masyarakat yang mendapati indikasi penipuan seperti beberapa modus tersebut, diharapkan segera melapor ke Kantor Bea Cukai terdekat atau langsung menghubungi contact center Bea Cukai di nomor 1500225.
KATEGORI: HOAKS
Link counter:
Siaran Pers Direktorat Jenderal Bea dan Cukai