[CEK FAKTA] Aturan Rapid Test bagi Calon Penumpang Dicabut

:


Oleh Elvira, Sabtu, 12 September 2020 | 14:27 WIB - Redaktur: Elvira - 580


Penjelasan :

Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa aturan yang mewajibkan hasil rapid test sebagai syarat melakukan perjalanan telah dicabut. Berikut narasinya “Alhamdulillah syarat rapid test perjalanan dicabut namun mari kita patuh pd protokol kesehatan & doa. Insyaallah perekonomian kita bangkit kembali. Amin,”. 

Dilansir dari Kompas.com, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto mengatakan bahwa rapid test masih berlaku untuk calon penumpang sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Informasi mengenai masih berlakunya rapid test untuk perjalanan ini juga disampaikan dalam laman resmi Kemenkes dan akun media sosial Kemenkes.

KATEGORI: DISINFORMASI

Link counter:

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/10/142000065/-klarifikasi-rapid-test-perjalanan-tidak-dicabut?