[CEK FAKTA] Sistem Ganjil Genap DKI Jakarta Ditiadakan

:


Oleh Elvira, Selasa, 8 September 2020 | 09:11 WIB - Redaktur: Elvira - 406


Penjelasan :

Telah beredar sebuah pesan di media sosial yang berisi informasi bahwa lalu lintas  sistem ganjil genap kendaraan di DKI Jakarta ditiadakan sampai masa PSBB selesai. Pesan berantai tersebut menyertakan pula tangkapan layar dari salah satu media nasional dengan menampilan narasi "GANJIL GENAP DITIADAKAN MULAI SENIN". 

Faktanya, informasi pada pesan berantai tersebut adalah salah. Setelah dilakukan penelusuran diketahui bahwa sistem ganjil genap kendaraan di DKI Jakarta telah diberlakukan kembali pada 3 Agustus 2020 di 25 ruas jalan wilayah DKI Jakarta. Diterapkan setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB pada pagi hari dan pukul 16.00 sampai 21.00 WIB pada malam hari.

Kebijakan ini diberlakukan kembali guna menekan pergerakan orang mengurangi potensi penularan Covid-19. Adapun mengenai screen capture cuplikan video yang menyebutkan sistem ganjil genap ditiadakan mulai Senin tersebut adalah pemberitaan lama tepatnya pada 15 Maret 2020 yang disiarkan di channel Youtube tvOneNews.

KATEGORI: DISINFORMASI

Link Counter:

https://data.jakarta.go.id/jalahoaks/detail/HOAKS-Ganjil-Genap-Ditiadakan-Mulai-Senin

https://jakarta.bisnis.com/read/20200802/77/1273847/ganjil-genap-berlaku-lagi-ini-alasan-pemprov-dki

https://data.jakarta.go.id/jalahoaks/detail/HOAKS-Ganjil-Genap-Ditiadakan