[DISINFORMASI] Masuk Mal Scan QR Code untuk Pelacakan Pengunjung Positif Covid-19

:


Oleh Elvira, Kamis, 18 Juni 2020 | 09:35 WIB - Redaktur: Elvira - 765


Penjelasan:

Beredar pesan berantai melalui WhatsApp yang menyebutkan bahwa fungsi dari scan QR Code sebelum memasuki sebuah mal adalah untuk melakukan pelacakan pengunjung jika terjadi kasus Covid-19. Sehingga semua pengunjung yang terdaftar masuk mall tersebut menjadi ODP dan dapat dilacak untuk dikarantina. 

Menanggapi isu tersebut Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Stefanus Ridwan menegaskan pesan berantai yang beredar itu merupakan kabar bohong yang menyesatkan alias hoaks.

Ia menghimbau semua pihak untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang keliru dan sekaligus mengingatkan masyarakat untuk senantiasa disiplin agar dapat menekan kasus COVID-19 supaya penyebaran virus tidak meluas lagi.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat turut membantah jika registrasi dilakukan untuk contact tracking Covid-19. Menurut Ellen, registrasi melalui QR code ini dilakukan untuk memudahkan perhitungan pengunjung sesuai dengan Pergub Jakarta 51/2020, yakni 50 persen. 

KATEGORI: DISINFORMASI

Link counter:

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5056389/pengelola-buka-suara-soal-hoax-wajib-scan-qr-code-masuk-mal

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4279835/viral-wajib-scan-kode-qr-saat-masuk-mal-ini-kata-pengelola

https://m.merdeka.com/jakarta/scan-barcode-di-mal-jakarta-untuk-hitung-jumlah-pengunjung-bukan-lacak-covid-19.html