:
Penjelasan :
Telah beredar informasi melalui media sosial sebuah Infografis yang menunjukan perbandingan alokasi anggaran penanganan Covid-19 antara Provinsi DKI Jakarta , Jawa Barat, Kabupaten Musi Banyuasin dan Jawa Tengah. Grafik menunjukkan bahwa alokasi anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah yang terkecil dengan jumlah APBD yang paling besar dibandingkan dengan tiga daerah lainnya.
Faktanya, informasi dalam infografis tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari data.jakarta.go.id, berdasarkan penjelasan dalam siaran pers Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (2/4/2020), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menambah alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19. Sejauh ini, anggaran BTT yang telah dialokasikan sebesar Rp1,032 Triliun rupiah dan akan ditambahkan Rp2 Triliun rupiah untuk digunakan sampai akhir Mei 2020. Sehingga, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 ini menjadi sebesar Rp3,032 Triliun.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter :
http://ppid.jakarta.go.id/view-pers/1175-SP-HMS-04-2020