:
Penjelasan :
Beredar pesan di aplikasi Whatsapp berisikan informasi bagi warga yang mempunyai E-KTP akan mendapatkan kompensasi terkait epidemi Covid-19 dari pemerintah sebanyak Rp1 juta.
Setelah dikonfirmasi medcom.id kepada Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, ia mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Hal senada juga dikatakan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha. I Gede menegaskan pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut. "Njih (hoaks,red). Hati-hati," kata Gede Suratha, Minggu (29/3/2020).
KATEGORI: HOAKS