Pemkab Nagan Raya Pacu Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi
Istimewa
Istimewa
Suka Makmue, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya bersama Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) mengevaluasi perkembangan penanganan pascabencana hidrometeorologi. Mulai dari rehabilitasi infrastruktur hingga realisasi anggaran.
Evaluasi dilakukan dalam rapat monitoring yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nagan Raya, Provinsi Aceh, Jumat (2/10/2026).
Kepala Bappeda Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, memaparkan hasil asesmen kebutuhan, penilaian kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi, tantangan pelaksanaan, serta kebutuhan anggaran untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
Rapat juga mengevaluasi serapan anggaran dan realisasi kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya.
Sejumlah kegiatan yang dibahas mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi jalan, jembatan, sungai, serta pemulihan lahan sawah.
Tim Satgas PRR juga mendengarkan perkembangan penanganan dari perangkat daerah yang membidangi pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, pertanian, peternakan, pendidikan, serta sosial.
Perwakilan Tim Satgas PRR, Imran, meminta dukungan dan koordinasi Pemkab Nagan Raya agar proses pelaksanaan program pemulihan tidak terhambat.
“Kami memohon kerja sama pemerintah daerah untuk menyukseskan proyek nasional dalam rangka perbaikan pascabencana. Ini merupakan proyek strategis nasional, sehingga jangan sampai prosesnya terhambat,” ujar Imran.
Ia juga meminta berbagai catatan hasil monitoring segera ditindaklanjuti.
Menurut Imran, kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi akan mendapatkan audit khusus sehingga pelaksanaannya perlu dilakukan secara optimal dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, meminta perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti catatan Satgas PRR, terutama yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Ini menjadi dorongan bagi kami untuk dapat menindaklanjuti hal-hal yang masih menjadi perhatian,” ujar Raja Sayang.
Ia juga mengapresiasi arahan dan masukan Tim Satgas PRR sebagai bahan evaluasi bagi Pemkab Nagan Raya untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Komitmen Percepatan Pencairan, Penyaluran, dan Realisasi TKD, TKD Tambahan, serta BKK Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026.
Setelah rapat, tim melakukan peninjauan ke wilayah Beutong Ateuh untuk melihat langsung kondisi serta perkembangan penanganan pascabencana di lapangan.
(MC Kab. Nagan Raya/WZ)
© Copyright 2026, All Rights Reserved