Banyak Kecelakaan Moda Penyeberangan, Menhub Akan Panggil Seluruh Kadishub

:


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 5 Juli 2018 | 10:43 WIB - Redaktur: Juli - 468


Jakarta, InfoPublik – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan memanggil dan mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Perhubungan di seluruh Indonesia untuk membahas dan mengevaluasi keselamatan pada sektor transportasi. 

Hal tersebut dilatar belakangi banyaknya kasus kecelakaan dalam moda transportasi, khususnya dalam kegiatan penyeberangan dalam sebulan terakhir ini. 

"Tujuan dikumpulkannya para Kadishub ini agar apa yang diamanatkan dalam undang-undang atau peraturan sektor transportasi khususnya terkait keselamatan dapat dilaksanakan dengan baik," kata Menhub seperti dalam keterangan yang disampaikan Kemenhub, dan dikutip Kamis (5/7).

Dengan adanya otonomi daerah, menurut Budi Karya, koordinasi penerapan peraturan-peraturan tersebut belum bisa maksimal dilakukan. 

"Oleh karena itu sesuai dengan amanat pak Presiden saya akan kumpulkan. Kemenhub akan menyampaikan apa yang seharusnya dilakukan tanpa kecuali. Mudah-mudahan apa yang dilakukan bisa dilaksanakan dengan baik dan saya berharap kepada semua dishub provinsi dan di kabupaten/kota hendaknya bahu-membahu memastikan level of service dan keselamatan dengan baik," ujar Menhub.

Dari kasus yang terjadi akhir-akhir ini, kata Budi Karya, tentunya semua pihak baik pusat maupun daerah sepakat untuk melakukan evaluasi dan reformasi bersama.

"Kita melihat suatu kasus yang besar kemarin. Tentunya kita sepakat untuk melakukan suatu reformasi bersama dengan Pemda, karena tanpa dukungan mereka hal ini tidak mungkin terlaksana dengan baik. Seperti yang dilakukan di Toba kami akan melakukan evaluasi baik provinsi maupun pemerintah pusat dan hal tersebut akan dilaksanakan dengan konsisten," ujarnya. 

Menhub menambahkan tidak hanya sampai di situ, selaku regulator di seluruh moda transportasi termasuk penyeberangan, pihaknya juga akan melakukan pendidikan ulang berkaitan dengan pejabat di syahbandar, agar mereka melakukan suatu penyegaran berkaitan dengan aturan yang berlaku.