Seorang anggota Kelompok Tani Hutan Huyula menuang nira yang sudah dimasak ke dalam mesin kristalisasi di Desa Dulamayo Selatan, Kecamatan Telaga Puncak, Kabupaten Gorontalo, Kamis (28/11/2019). Kristastalisasi bertujuan untuk mengubah cairan nira yang kental menjadi butiran halus gula semut. Prose kristalisasi membutuhkan waktu selama 15 menit. MC Prov. Gorontalo/Asriani/Alfred/Fikri/Haris