Gubernur Gorontalo H. Rusli Habibie (kiri) membubuhkan tanda tangan pada mesin elektronik untuk data perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM Polres Gorontalo Kota, Jumat (4/10/2019). Gubernur Rusli Habibie mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan tertib berlalu lintas, salah satunya dengan mengurus SIM sebagai bukti kemampuan mengendarai kendaraan. MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris