Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor meninjau lahan gambut saat kegiatan Eco-Office di Gunung Damar Banjarbaru, Jumat (27/9/2019). Upaya pemandaman yang melibatkan instansi-instansi lingkup Provinsi Kalimantan Selatan dilakukan karena potensi kebakaran di lahan gambut dapat menjadi semakin besar jika terjadi pengeringan. Hal ini disebabkan oleh fungsi penyerapan air pada gambut yang sangat kering akan sulit dilakukan karena gambut sudah tidak berfungsi sebagai tanah dan sifatnya sama seperti kayu kering MC Kalsel/Azmh/Akz