Tiga orang warga menulis turus tanjak yang diberikan oleh undangan pada acara pemenuhan hukum adat Dusun Ma'anyan dan Lawangan pada acara pernikahan di Jalan Bukit Indah Kota Palangka Raya, Rabu (18/9/2019). Turus tajak merupakan landasan dan tiang kehidupan bagi kedua mempelai untuk memulai hidup baru. MC. Kota Palangka Raya/Anna