RETRIBUSI PASAR WAISAI

Unduh Foto - Album: BULAN AGUSTUS 2019



Adriawan, salah seorang petugas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kabupaten Raja Ampat (kiri)  menyerahkan karcis retribusi masuk  kepada  salah satu warga di Pasar Mbilin Kayam Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat, Kamis (29/8/2019). Penarikan retribusi masuk bagi warga yang menggunakan kendaraan roda dua tersebut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Raja Ampat. Nilai retribusi bagi pengendara roda dua  sebesar Rp2.000,00 per kendaraan. MC Kab.Raja Ampat/M.Yusup