Gerobak pedagang kaki lima (PKL) berjejer di jalan Adinegoro, Tabing, Padang, Senin (1/7/2019). Pemerintah Kota Padang sedang menyusun Perda tentang aturan pembeli dan pedagang. Pedagang dan pembeli yang berjual-beli di tempat terlarang akan disanksi.MC Padang / Charlie Ch. Legi