Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kominfo Kota Padang menyelesaikan pekerjaan di ruang kerjanya, Rabu (8/5/2019). Jam kerja ASN Pemko Padang dipersingkat menjadi 6,5 jam selama Ramadan. ASN diwajibkan masuk pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 Wib. Setiap ASN juga diwajibkan mengenakan pakaian muslim selama bulan puasa.MC Padang / Charlie Ch. Legi