Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencatat daftar nama-nama pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Gurabati Kecamatan Tidore Utara Kota Tidore, Rabu (17/4/2019). Sebelum mendapatkan surat suara, pemilih yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap harus didata ulang namanya terlebih dahulu dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk yang asli. MC Tidore/Najmuddin/PB.Swantara.