Disiplin dan Religius Budaya Baru ASN Lumajang, Bupati Terbitkan Surat Edaran Tiga Dimensi Utama

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 18 April 2025 | 14:01 WIB - Redaktur: Juli - 2K


Lumajang, InfoPublik – Dalam upaya memperkuat budaya kerja yang berlandaskan nilai spiritual, integritas, dan kepemimpinan transformatif, Bupati Lumajang Indah Amperawati menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.8.1/1//2025 tentang Implementasi 3 Dimensi Utama (Ketuhanan, Kedisiplinan, dan Kepemimpinan) pada Rabu (16/4/2025) lalu.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik secara profesional dan bermartabat.

Dalam keterangannya, Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa tiga dimensi ini adalah fondasi utama dalam membentuk aparatur yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia dan memiliki jiwa kepemimpinan yang solutif.

“Dimensi ketuhanan mengajak kita semua untuk menempatkan nilai-nilai religiusitas dan moralitas sebagai dasar dalam bekerja. Sementara dimensi kedisiplinan akan menuntun kita menjadi pribadi yang tangguh dan bertanggung jawab. Dimensi kepemimpinan menuntut ASN untuk selalu siap memberi solusi dan berinovasi,” ujar Bunda Indah saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

Melalui surat edaran tersebut, Pemkab Lumajang juga mengatur teknis implementasi nilai-nilai tersebut, antara lain:

  • Pelaksanaan kegiatan wajib dimulai dan diakhiri tepat waktu.
  • Rapat wajib selesai maksimal 30 menit sebelum waktu salat, dan dapat dilanjutkan kembali setelah ibadah.
  • Pelaksanaan salat lima waktu berjamaah di lingkungan Perangkat Daerah/Unit Kerja diutamakan.
  • Pembinaan rohani secara rutin setiap hari Jumat.
  • Peneguhan nilai kejujuran, integritas tinggi, anti diskriminasi, dan kepedulian dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Bupati berharap terwujudnya birokrasi yang bersih, berdaya saing, dan dipercaya masyarakat.

“Ini bukan sekadar aturan, tapi panggilan moral untuk menjadikan pelayanan publik di Lumajang lebih manusiawi, lebih bermakna, dan berorientasi pada kebaikan bersama,” pungkasnya.

Bunda Indah juga menginstruksikan agar setiap Perangkat Daerah memastikan penerapan dimensi ini sampai ke seluruh unit kerja di bawah koordinasi masing-masing.

Surat edaran yang telah ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Lumajang ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan semangat ASN BerAKHLAK di Kabupaten Lumajang, dengan harapan dapat meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (MC Kab. Lumajang/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 11:42 WIB
Edukasi Anti Boros Makanan, PKK Lumajang Libatkan Masyarakat dari Rumah
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 07:12 WIB
Cuaca Ekstrem di Lumajang, Bupati Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 06:54 WIB
Pancasila Jadi Pilar Hadapi Gejolak Geopolitik Dunia
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 16:48 WIB
Tangkal Disinformasi, Kominfo-KPU Lumajang Galakkan Kolaborasi Strategis
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 16:43 WIB
Program Berseri di Kebonsari: Kolaborasi Warga Menjadi Solusi Ekologis