PERIKSA DAFTAR PEMILIH TETAP

Unduh Foto - Album: Pemilu 2019



Seorang warga yang tidak menerima surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara, memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memastikan dirinya terdaftar atau tidak dalam DPT, pada simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak tahun 2019 di halaman Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Minggu (3/3/2019). Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan identitas berupa KTP Elektronik, dengan syarat pemilih hanya bisa memilih di Tempat Pemungutan Suara sesuai dengan alamat yang tertera dalam KTP Elektronik. MC Prov. Gorontalo/Haris