Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (kiri), menandatangani surat suara yang akan diserahkan kepada pemilih pada simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak tahun 2019 di halaman Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Minggu (3/3/2019). Sebelum ditandatangani, petugas KPPS Dua harus mengisi data Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Tempat Pemungutas Suara, dan nama ketua KPPS pada setiap surat suara. MC Prov. Gorontalo/Haris