Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Gamping, dan Panitia Pemilihan Kecamatan Gamping melakukan operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Gamping, Rabu (27/2/2019). Operasi penertiban ini berhasil menyita APK dengan berbagai ukuran antara lain baliho sebanyak 15 buah, spanduk sebanyak 15 buah, serta rontek sebanyak 43 buah. MC Sleman/KIM Gamping/Adnan