Seorang petugas penguji kendaraan bermotor tengah melakukan uji berkala dengan menggunakan alat uji pengereman dan alat uji berat, sebelum diterbitkannya buku uji, di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian kendaraan bermotor (PKB) Dishub Kabupaten Paser, Senin (25/2/2019). Uji berkala yang dilakukan diatur dalam undang - undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (PP LLAJ). MC Kabupaten Paser/Asmaul