Walikota Banjarmasin Ibnu Sina (kiri) bersama Perwakilan Bank Mandiri Trilaksito Singgih Hudanendra (kanan) menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) pemanfaatan produk dan jasa perbankan serta penyerahan partisipasi taman pedestrian antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan Pemerintah Kota Banjarmasin di Ruang Rapat PT Bank Mandiri Banjarmasin, Senin (25/2/2019). Pedestrian adalah trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki untuk menikmati nuansa bangunan perkotaan dan taman-taman Kota / Kabupaten. MC Kalsel/scw/Akz