Seorang Aparatur Sipil Negara (kiri), melakukan konsultasi tentang Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dengan petugas teller Ratih Ratnasari (kanan) di Mobil Kas Keliling Bank Jateng Cabang Batang, Rabu (23/1/2019). DPLK digunakan sebagai tabungan program pensiun, serta bisa juga digunakan untuk tabungan rencana pendidikan anak dan tabungan umroh/haji dengan nominal setoran awal Rp50.000,00 yang dapat diambil saat masa usia pensiun yang ditentukan. MC Batang, Jateng/Heri/Ardhy