Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi memberikan sambutan pada workshop “Tanggungjawab Negara terhadap penanganan Penyandang Disabilitas Mental dalam Perspektif HAM” di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Mualimin Abdi antara lain mengatakan pengesahan Undang-Undang tentang penyandang disabilitas merupakan langkah maju bagi indonesia, khususnya untuk mengubah stigma terhadap penyandang disabilitas. Sepanjang orang tersebut dapat melaksanakan haknya untuk memilih maka hal tersebut harus dipenuhi. Workshop dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke-70 tanggal 10 Desember dan Hari Disabilitas International ke-26 pada tanggal 3 Desember. Infopublik/ Sinar Goro B