Okta seorang Petugas Keamanan (kanan) memberikan nomor antrian kepada Endar seorang yang akan mengurus surat ijin usaha (kiri) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Temanggung, Jumat (26/10). Izin usaha akan diterbitkan setelah pelaku usaha menyatakan komitmen penyelesaikan izin prasyaratnya, yaitu izin lokasi, izin lingkungan, izin bangunan, atau izin persyaratan lainnya (jika dipersyaratkan). MC Kab Temanggung/Agung