Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan menyampaikan arahan dalam rangka visitasi Badan Publik di ruang pertemuan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora, Selasa (23/10). Sosiawan antara lain mengatakan adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik harus disertai keseriusan dalam transparansi informasi di Badan Publik. MC Kab. Blora/Teguh.