PENANDATANGAN SKB KAMPANYE ANTI KORUPSI
-
Oleh
,
-
Minggu, 22 Desember 2024 | 01:10 WIB,
-
Fotografer :
,
-
57
(dari kiri ke kanan) Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi Azwar Abubakar (kanan) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Pelaksanaan Kampanye Anti Korupsi di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (23/12). Menteri Komunikasi dan Informatika mengungkapkan, penandatanganan surat kampanye anti korupsi tersebut sesuai instruksi Presiden untuk makin intensif menggalakkan aksi-aksi anti korupsi. SKB juga ditandangani oleh Menteri BUMN yang diwakili oleh salah seorang Staf Ahlinya. Amiri Yandi
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id