-
Oleh
,
-
Sabtu, 28 Desember 2024 | 00:08 WIB,
-
Fotografer :
,
-
53
Beberapa petugas tim gabungan menyegel dengan memasang garis polisi di sebuah kios pengecer Bahan Bakar Minyak di jalan raya RU _ Soasio tepatnya di Kelurahan Ome kecamatan Tidore Utara. Selasa (17/9). Tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan UKM Kota Tidore Kepulauan, Polres Tidore, Satpol PP, Bagian Humas Setda, dan Bagian Ekonomi Setda melakukan penertiban harga BBM jenis premium di tingkat pengecer yang sengaja menjual dengan harga Rp 8.500 hingga Rp 10.000 per liter padahal harga enceran tertinggi (HET) ditetapkan Pemda Rp 8.000 per liter. MC Tidore.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id