- Oleh MC PROV GORONTALO
- Senin, 31 Maret 2025 | 10:51 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, melakukan prosesi moheupa zakati atau menggenggam beras untuk zakat fitrah di rumah dinas sekda, Rabu (26/3/2025). Moheupa zakati mengandung makna keikhlasan dalam menyalurkan zakat fitrah yang kewajiban bagi setiap umat Islam. Zakat fitrah untuk wilayah Kota Gorontalo tahun ini sebanyak 2,5 kilogram beras atau dikonversi ke uang sebesar Rp45 ribu per jiwa. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris