- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 November 2024 | 06:44 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, memasukkan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang sudah dicoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Rabu (27/11/2024). Pilkada serentak di Kota Gorontalo memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo. Jumlah pemilih di TPS 01 Dulalowo Timur sebanyak 569 orang. MC Prov. Gorontalo/Agi/Haris