- Oleh MC PROV GORONTALO
- Selasa, 6 Mei 2025 | 20:29 WIB
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris Aparatur Sipil Negara yang telah meninggal dunia pada apel Korpri di halaman Museum Purbakala, Kota Gorontalo, Senin (14/4/2025). Santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta. Apel Korpri dirangkaikan dengan apel kerja perdana di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo usai liburan Idulfitri 1446 Hijriah. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris