- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Rabu, 27 November 2024 | 05:58 WIB
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya membakar surat suara rusak pada kegiatan pelepasan pendistribusian logistik Pilkada di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Selasa (26/11/2024). Sebanyak 169 surat suara rusak dimusnahkan KPU setelah melalui penyortiran, bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan logistik Pilkada. MC Kota Palangka Raya/Purba Andika/ndk