- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Sabtu, 23 November 2024 | 15:21 WIB
Dua orang petugas dari Satpol PP Pemkot Surabaya bersama Bea Cukai Juanda melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Surabaya Utara, Jumat (8/11/2024). Selain melakukan operasi, petugas juga melakukan sosialisasi kepada pedagang tentang rokok ilegal tanpa cukai. Kegiatan ini dilakukan karena menjual rokok ilegal dengan pita cukai dari kertas tiruan, bekas, salah personalisasi serta salah peruntukan dan sering dijual dengan harga lebih murah dibandingkan rokok legal. MC Prov Jatim/Pemkot Surabaya/Henry