- Oleh MC PROV GORONTALO
- Senin, 11 November 2024 | 18:28 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, memberikan sambutan pada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo tahun 2024-2043 di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Kamis (7/11/2024). Perda Nomor 2 tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Gorontalo memuat rencana struktur, pola ruang, serta kawasan strategis. Sekda Gorontalo mengatakan, Perda RTRW memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam berinvestasi. MC Prov. Gorontalo/Fadly/Haris