- Oleh MC PROV GORONTALO
- Senin, 11 November 2024 | 18:28 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menyerahkan buku Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo tahun 2024-2043 di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Kamis (7/11/2024). Perda Nomor 2 Tahun 2024 merupakan revisi dari Perda Nomor 4 Tahun 2011. Perda Nomor 2 tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Gorontalo memuat rencana struktur, pola ruang, serta kawasan strategis. Perda RTRW menjadi acuan dalam pembangunan wilayah dan dasar perumusan kebijakan pemanfaatan ruang. MC Prov. Gorontalo/Fadly/Haris