- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Sabtu, 9 November 2024 | 16:55 WIB
Petugas Samsat melakukan proses pencetakan plat nomor kendaraan bermotor di Layanan Samsat Induk Kantor UPTD Samsat Banjarbaru, Jumat (8/11/2023). Proses cetak plat nomor sendiri memakan waktu selama 10 menit. Persyaratan untuk melakukan pajak motor 5 tahun adalah siapkan KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, Bukti hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor. MC Kalsel/tgh/ARH